Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025

Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 516/45 Tahun 2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Pada 35 Tiga Puluh Lima Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Diakses : 2

Diunduh : 2


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 516/45 Tahun 2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Pada 35 Tiga Puluh Lima Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur

Nomor
:
Nomor 100.3.3.1/45

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
10 Februari 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
10 Februari 2025


Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Nana Sudjana

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar

Dokumen Tidak Dapat Diakses Dari Website

Silahkan Hubungi Staff JDIH Jateng

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen